Kajari Majalengka Dicopot Karena Nikah Siri?
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Alviand Deswaldy, SH.dikhabarkan dicopot dari jabatanya.Menurut khabar yang juga beredar di internet itu disebutkan penyebab dicopotnya jabatan Alviand sebagai Kajari akibat ia terjerat masalah nikah siri .
Benar tidaknya khabar ini Sinarmedia belum mendapat konfirmasi langsung dari yang bersangkutan karena sudah dicoba dihubungi beberapa kali baik langsung maupun melalui Hp nya hingga berita ini dibuat masih belum bisa dikonfirmasi.
Menurut sumber Sinarmedia di Kejaksaan ,pria asal Padang Sumatra Barat tersebut mendapat surat keputusan pencopotanya dari Kejaksaan Agung ( Kejagung) tepat sehari sebelum peringatan Hari anti Korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember lalu.
Akibat belum adanya konfirmasi dari Alviand terkait khabar pencopotan dirinya sebagai Kajari Majalengka,beragam dugaan alasan pun muncul seputar teka teki penyebab pencopotanya itu.Namun dugaan sementara ia dicopot karena melakukan nikah siri dan mempunyai serorang anak dari hasil nikah siri tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar di salah satu situs internet menyebutkan bahwa pencopotan Alviand sebagai Kajari Majalengka akibat melakukan nikah siri.Keterangan itu diperoleh dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy.
“Kajari Majalengka dicopot dari jabatannya karena melakukan perbuatan nikah siri,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy di Jakarta, Jumat (10/12) seperti dikutip di situs internet tersebut.
Sementara itu menurut sumber Sinarmedia di Kejari Majalengka menyebutkan,sebenarnya masalah pernikahan siri Alviand itu sudah mencuat ke permukaan sejak beberapa bulan lalu .Wanita yang mengaku sebagai istri Alviand tersebut sudah beberapa kali mendatangi kantor Kejaksaan untuk minta petanggung jawaban karena sudah lama tidak diberi nafkah.
Masih kata sumber,sempat terjadi perang mulut antara Alviand dengan seorang wanita yang menggendong anak balita dihalaman kantor Kejari Majalengka. Kuat dugaan wanita tersebut merupakan istri Alviand yang dinikahinya secara siri.
Tidak lama setelah kejadian itu, wanita tersebut datang kembali menemui Alviand ditemani seorang lelaki dengan perawakan tinggi besar yang mengaku sebagai adik si wanita tersebut. Dalam pertemuan itu kembali terjadi perang mulut yang juga melibatkan istri Kajari yang sah yang kebetulan ada pada saat itu.
Tidak terima diperlakukan seperti itu, adik perempuan pasangan nikah sirih Alviand saat hendak keluar kantor Kejaksaan menyampaikan ancaman akan melaporkan tindakan itu ke ranah hukum dengan dasar perbuatan tidak menyenangkan.
Ternyata ucapan pria tersebut bukan sekedar gertakan, lantas dia buktikan dengan melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Majalengka. Namun setelah sekian lama tidak membuahkan hasil sesuai harapan, ia melaporkan kejadian itu ke Komnas Ham. Akhirnya Komnas Ham melayangkan surat ke Polres Majalengka untuk menindak lanjuti hal itu.
Menurutnya, pada saat itu perkara tersebut sudah ditangani Polres Majalengka dan sempat dilakukan pemanggilan terhadap beberapa jaksa yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk dimintai keteranganya.
Namun lagi-lagi penyelidikan kasus itu pun berhenti ditengah jalan, dan diambil alih oleh pihak kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk ditangani secara internal oleh lembaga kejaksaan.
Lama tidak terdengar khabarnya, setelah pergantian Jaksa Agung barulah ada keputusan yaitu pencopotan Alviand sebagai Kajari Majalengka .Bahkan tambah sumber lagi,pihak Kejagung sendiri sempat turun langsung ke Majalengka untuk menemui Alviand diruang kerjanya.Pada (9/12) akhirnya keluar surat resmi dari kejagung yang isinya diduga kuat tentang pencopotan Alviand dari jabatanya sebagai Kajari Majalengka. (Indra)
Incoming search terms:
- lambang hukum
- kajari Majalengka
- gambar lambang hukum
- kejari majalengka
- lambang korupsi
- lembaga kejaksaan
- foto lambang hukum
- lambang kejaksaan
- kajari majalengka dicopot
- gambar tentang lambang hukum
|
|












