Ciayumajakuning Layak Menjadi Propinsi – Majalengka dan Kuningan Belum Mendukung
Majalengka, (Sinarmedia).-

Ketua P3C Nana Sudyana menyerahkan berkas kajian dari berbagai sektor yang berisi bahwa wilayah Ciayumajakuning telah layak menjadi Prov. Cirebon
Ketua Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) Ciayumajakuning, Nana Sudyana optimis pembentukan provinsi Cirebon akan segera terealisasikan. Bahkan pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan DPRD Provinsi Jawa Barat dan mendapatkan respon positif para wakil rakyat.
Pertemuan yang dihadiri langsung oleh wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Rudi Harsa Tanaya didampingi anggota dewan Helmi Attamimi fokus membahas peraturan pemerintah (PP) No 22 tentang pemisahan provinsi Cirebon yang meliputi wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu dan Kuningan (Ciayumajakuning).
“Alhamdulillah responnya baik dan sekarang kita sedang menunggu SK dari DPR RI. Karena menurut sejumlah pengkaji dan lima profesor yang telah melakukan penelitian, wilayah Ciayumajakuning sudah pantas untuk menjadi provinsi baru.” Katanya saat ditemui Sinarmedia belum lama ini.
Menurut Nana, selain mengadakan pertemuan dengan DPRD Jawa Barat, pihaknya juga sebelumnya telah mendatangi DPR RI untuk mengajukan wacana pembentukan provinsi Cirebon ini.
“Saat ini kita tinggal menunggu SK dari DPR RI saja saya bersama rekan lainnya juga telah mendatangi mereka dan pada umumnya mereka setuju. Serta kami akan terus mendatangi mereka untuk menagih peraturan pemerintah No. 78 tahun 2007, karena yang namanya peraturan apalagi peraturan pemerintah harus dilaksanakan.” Ungkapnya.
Lebih lanjut Nana mengatakan provinsi Cirebon ini sudah bukan lagi wacana, akan tetapi akan segera terealisasi. Mengingat semua kajian dan persyaratan yang sudah kumplit dan memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, Cirebon dinilai sudah semakin dekat untuk menjadi provinsi baru.
Hal senada juga disampaikan wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Rudi Harsa mengatakan, bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat Ciayumajakuning untuk dibentuk provinsi Cirebon tersebut harus didukung dan segera akan disampaikan ke ketua DPRD Jawa Barat.
“Kami berkewajiban untuk mengkaji dan mendalami aspirasi warga ini, dan secara pribadi saya setuju dengan rencana pembentukan Provinsi Cirebon. Jika melihat geografis, kependudukan, dan potensi wilayah, Cirebon sudah selayaknya dibentuk provinsi baru,” kata Rudy.
Menurut Rudy, aspirasi warga memang wajar karena merasa tertinggal dibandingkan dengan wilayah Jawa Barat lainnya. Bahkan, dukungan DPRD wilayah Ciayukumajakuning sudah semua, tinggal bupati dari Majalengka dan Kuningan yang belum memberikan dukungan,” ungkapnya.
Rudy menyebutkan, sangat wajar dan logis jika masyarakat Cirebon menginginkan pembentukan provinsi baru di Jabar karena merasa tidak ada timbal baliknya. Padahal selama ini sudah memberikan kontribusi cukup besar bagi pembangunan Provinsi Jabar.
“Dari penyampaian P3C, DPRD Jabar berkewajiban untuk mengkaji dan mendalaminya. Kajian masyarakat pun sudah sangat mendalam, mulai potensi wilayah, kependudukan, potensi sumber daya alam, hingga income per kapitanya,” tandasnya.
Sementara ditempat terpisah,Humas P3C untuk wilayah Majalengka, Jaja Subagja mengatakan, menyoal adanya katakutan dan kekhawatiran adegium lama yang menyatakan apabila sebuah provinsi baru berdiri, membutuhkan waktu sepuluh tahun untuk bisa memulihkan kestabilan ekonomi, hal itu tidaklah benar.
Jaja menambahkan, ia juga sangat tidak sependapat apabila pembentukan provinsi Cirebon kedepan dianggap akan menghambat pembangunan bandara internsional yang ada di Kab. Majalengka. Menurutnya justru dengan berdirinya provinsi Cirebon akan lebih mempermudah pembangunan bandara yang membutuhkan dana sekitar Rp. 3,34 triliyun.
Sedangkan pemerintah Jawa Barat sendiri hanya sanggup membantu hingga 1 trilyun saja, artinya yang namanya bandara internasional tentunya dibutuhkan investor yang berkelas internasional dengan status sudah menjadi provinsi tersendiri akan lebih mudah.
“Apabila pemerintah Jawa Barat hanya mampu memberikan bantuan sebesar Rp. 1 trilyun untuk bandara ini, tentunya selebihnya adalah dana dari para investor. Oleh karena itu berdirinya provinsi Cirebon, tidak akan mengubah dan menghambatnya,” tegasnya. (Erik)
Incoming search terms:
- provinsi cirebon
- provinsi cirebon ciayumajakuning
- Kuningan news
- www kuningan news com
- kuningan news p3c
- www sinar media com
- anggota dewan propinsi jawa barat
- u u pemisahan dan pembentukan provinsi
- syarat cirebon jadi provinsi
- persyaratan utk menjadi propinsi
|
|












Kalo mau buat propinsi cirebon, jangan bawa2 orang kuningan, kuningan bukan cirebon
Kalo mau bentuk provinsi cirebon.. Gak usah layau minta setuju dari Majalengka. Saya percaya Majalengka juga bisa jadi provinsi baru…yang lebih baik dari Cirebon.
anda P3C jgn so bw nama mjlk, sy org mjlk tersinggung, mjlk mo dijadikan prov crb enak z, anda sudah meresahkan masy mjlk.
P3C DAH MELANGGAR UU, DAH JELAS PEMDA MJLK MENOLAK EH MASIH MEMAKSAKAN……
antara cirebon dan majalengka bahasa sehari-harinya kan berbeda ( cirebon= b. jawa, majalengka=b. sunda). jadi majalengka mending jangan ikutan ke provinsi cirebon deh,,,,,
sy dukung terus provinsi cirebon,,
Hidup Provinsi cirebon…!!!!