Majalengka,(Sinarmedia).-
Galain C tak berijin alias liar kian marak di Kabupaten Majalengka. Walaupun demikian keberadaan galian C liar itu terkesan aman-aman saja karena pihak Satpol PP mengaku tidak mempunyai kewenangan untuk menertibkannya karena perijinannya sudah dilimpahkan ke propinsi Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Sinarmedia, sudah beberapa kali galian C liar itu dirazia oleh aparat kepolisian dari Polda Jabar, namun setelah dirazia selesai mereka buka lagi. Para pengusaha galian C liar itu cenderung membandel karena tidak ada tindakan tegas dari aparat.
Kepala Satpol PP Majalengka Iskandar Hadi Prayitno membenarkan banyaknya galian C liar di Kabupaten Majalengka. Ia tidak bisa memastikan berapa jumlahnya karena tidak memiliki data namun yang pasti kata mantan camat Jatiwangi itu jumlahnya dipastikan banyak dan yang memiliki ijin hanya beberapa saja.
Diakuinya ia tidak bisa berbuat banyak untuk menertibkan galian C liar itu karena kewenangannya sudah dilimpahkan ke Propinsi. Pihaknya baru bisa melakukan penertiban apabila diminta bantuan oleh Satpol PP propinsi Jawa barat.
Satpol PP Majalengka tambah Iskandar baru akan turun ke lapangan apabila ada pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan galian C tersebut misalnya merusak jalan di lingkungan setempat.
Namun demikian pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak BPPTPM Majalengka untuk meminta data terkait mana-mana saja galian C yang sudah memiliki ijin. Selama ini ia mengaku kesulitan memperoleh data-data galian C yang telah memiliki ijin.
Sementara itu menurut salah seorang pengusaha galian C yang telah memiliki ijin, pihak pemerintah harus bertindak tegas terhadap para pengusaha galian C liar yang jumlahnya lebih banyak daripada galian C yang telah mengantongi ijin. Para pengusaha galian C liar itu selain penambangannya tidak terkendali dan berpotensi merusak lingkungan juga tidak memberikan kontribusi terhadap pemerintah.
Keberadaan galian C liar tersebut juga merugikan para pengusaha galian C resmi karena mereka bisa menjual material dengan harga lebih murah. Para pengusaha galian C liar bisa menjual material lebih murah karena tidak mengaluarkan biaya untuk perijinan serta tidak membayar pajak.(S.01)
969 total views, 1 views today
More Stories
Obyek Wisata Situ Cipanten Tambah Wahana Baru
Warga Kecewa, KIS Tidak Berlaku Di Rumah Sakit
Konsumen Yang Dirugikan Bisa Lapor YLBK