Otonomi Daerah Lahirkan “Raja-Raja Kecil”
Published on Jan 29 2012 // Opini
Tujuan utama Otonomi Daerah hakikatnya adalah pelaksanaan tugas umum pemerintahan menggunakan asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan asas efektivitas serta tercapainya penyelenggaraan kepemerintahan...




