Majalengka,(Sinarmedia).-
Pemerintah Kabupaten Majalengka nampaknya tengah gencar-gencarnya menggenjot pendapatan, setelah ada upaya “paksa” kepada PNS untuk membayar zakat profesi, kini Pemkab berencana untuk menaikan tarif pelayanan rumah sakit dan tarif pajak Penerangan Jalan Umum (PJU). Padahal masyarakat saat ini tengah dibayang- bayangi kecemasan terhadap rencana pemerintah pusat menaikan harga BBM dan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang tentunya akan berdampak pada kenaikan sejumlah barang kebutuhan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berencana menaikkan tarif pajak Penerangan Jalan Umum (PJU). Beberapa kalangan masyarakat meminta agar Pemkab menunda kenaikan tarif pajak PJU karena selain situasinya tidak tepat juga belum perlu dinaikan karena kuantitas PJU saat ini masih kurang.
Saat ini keberadaan PJU hanya tampak semarak di kawasan jalur utama jalan K.H. Abdul Halim dan sekitarnya saja. Sementara di wilayah pinggiran kota atau di pedesaan jumlah PJU masih tampak minim padahal warga desa juga membayar pajak PJU.
“Saya minta bupati bijaksana untuk tidak menaikan tarif pajak PJU sekarang karena beberapa bulan kemarin TDL baru saja naik, ditambah lagi rencana kenaikan BBM, yang pasti akan diiringi kenaikan harga kebutuhan lainnya hingga beban rakyat semakin berat,” pinta Wendi salah sorang warga Majalengka.
Salah seorang pemerhati kebijakan publik Dede Aryana berpendapat, semestinya Pemerintah Kabupaten Majalengka melakukan kajian lebih dalam sebelum memutuskan untuk menaikan tarif karena hal ini bisa menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat. Pemerintah harus melihat kondisi riil masyarakat saat ini apakah tengah dalam kondisi ekominya stabil atau tidak.
Dede sangat menyayangkan, saat ini Pemkab Majalengka seolah tidak memperhatikan kondisi masyarakat Majalengka ketika akan membuat kebijakan. Menurutnya jangan hanya demi mengejar pendapatan daerah yang besar tapi malah membebani masyarakat dengan naiknya pajak.
Ditambahkan Dede, sangat wajar rakyat menyatakan keberatan dan pemerintah harus bisa memahami karena memang kondisi masyarakat kita masih banyak yang kurang mampu. Selain itu keberadaan PJU yang masih belum merata hanya tertumpu di wilayah perkotaan juga harus menjadi bahan pertimbangan.
Dede meminta Pemkab transparan terkait pengelolaan pajak PJU tersebut berapa besar pendapatannya berapa yang harus dibayarkan ke PLN dan berapa untuk opersional pemeliharaannya hingga rakyat bisa memahami kalaupun pajak PJU nantinya harus dinaikan.(S.06/red)
1,134 total views, 2 views today
More Stories
Sejumlah Proyek Juksung Mangkrak juga.
GOWES BERKAH Inspirasi Bagi Kaum Muda
Sejumlah Proyek Pembangunan Di Majalengka Mangkrak