Majalengka,(Sinarmedia).-
Sejumlah masyarakat Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati bertekad untuk berjuang hingga tetes darah penghabisan untuk mendapatkan keadilan dari pemerintah. Mereka tidak mau diperlakukan semena-mena dan mengalami nasib tidak jelas seperti warga-warga desa lainnya yang kini menyesal telah merelakan tanahnya untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) tanpa kompensasi yang adil.
Untuk memperjuangkan nasib, sebagian besar rakyat Desa Sukamulya yang hingga kini masih bertahan tidak mau melepas tanahnya. Untuk mewadahi perjuangannya, warga membentuk Front Perjuangan Rakyat Sukamulya (FPRS) yang diketuai oleh Bambang. Pembentukan FPRS ini, menurut Bambang, merupakan keinginan warga desa Sukamulya yang merasa perjuangan yang dilakukan oleh warga selama ini belum berhasil karena masih sendiri-sendiri tidak terorganisir.
Hadirnya FPRS ini lanjut Bambang juga untuk menjawab keresahan warga Desa Sukamulya yang kini bertambah resah setelah kunjungan Presiden Jokowi ke lokasi pembangunan bandara dua pekan lalu. Presiden Jokowi dalam pernyataannya berharap agar pembangunan BIJB dipercepat dan ditarget harus rampung pada tahun 2017 mendatang.
Pasca pernyataan presiden Jokowi tersebut warga makin resah karena target penyelesaian Bandara semakin dekat sedangkan permasalahan yang menyangkut nasib mereka hingga kini belum ada titik terang. Menurut Bambang , presiden Jokowi sepertinya tidak mengetahui permasalahan yang terjadi di lapangan diantaranya menyangkut nasib warga Desa Sukamulnya.
Untuk itu warga berencana untuk melakukan unjuk rasa dan datang kepada Presiden Jokowi di Jakarta untuk mengadukan nasib warga Desa Sukamulnya. Warga berharap presiden akan mengerti dan memenuhi tuntutan warga.
Detegaskan Bambang, sejak awal warga tidak menolak pembangunan Bandara, namun warga meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib rakyat setelah tanahnya dibebaskan. Warga Desa Sukamulya tidak ingin mengalami nasib seperti warga desa lainya yang telah terkena pembebasan lahan namun kini masa depannya tidak jelas.
Menurutnya, pembangunan bertujuan untuk menyejahterakan rakyat bukan menyengsarakan rakyat. Demikian halnya dengan pembangunan Bandara, mestinya masyarakat yang terkena dampak pembangunan Bandara diperhatikan nasibnya agar tidak menimbulkan kemiskinan baru.
“Saat ini kondisi sosial ekonomi warga Desa Sukamulya tengah baik ,jangan sampai setelah melepaskan tanahnya untuk pembangunan Bandara malah menjadi sengsara,”ujar Bambang.
Ditegaskannya, hanya ada tiga tuntutan warga terhadap pemerintah. Pertama, meminta agar harga tanah yang diberikan pemerintah menguntungkan; kedua, warga Desa Sukamulya minta direlokasi dan yang ketiga, warga berharap adanya kompensasi selama warga belum bisa melakukan aktifitas ekonomi secara normal.
Menurut Bambang tuntutan warga Desa Sukamulya tersebut sangat rasional dan logis dan tidak berlebihan kerena menginginkan kehidupan yang baik setelah adanya pembangunan bandara. Pemerintah harusnya mendengar aspirasi rakyat dan bekewajiban untuk melindungi rakyatnya bukan malah memusuhinya dengan cara-cara yang tidak terpuji dengan melakukan transaksi jual beli tanah secara sembunyi-sembunyi dan melanggar aturan.
Dipreteli
Bambang menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mendengarkan aspirasi yang disampaikan warga Desa Sukamulya, bahkan pemerintah berupaya mempreteli tanah warga dengan transaksi jual beli tanah secara sembunyi-sembunyi tanpa melalui proses pengukuran dan tanpa melibatkan pemerintahan desa.
Langkah pemerintah yang melakukan transaksi jual beli tanah dengan sebagian warga Desa Sukamulya secara tersembunyi dan hanya berdasarkan SPPT menimbulkan perpecahan diantara warga dengan munculnya makelar-makelar tanah. Para makelar tanah tersebut datang kepada warga dengan menawarkan harga jual tanah yang tinggi.
“Anehnya tidak ada sosialisasi terkait harga dan tidak ada pengukuran kok bisa cair,” kata Bambang
Hingga saat ini, menurut Bambang, luas tanah desa Sukamulya yang dipreteli dan sudah dibebaskan untuk pembangunan bandara diperkirakan sudah mencapai 20 persen dari keseluruhan luas desa Sukamulya yang luasnya mencapai 730 Ha. Sementara bangunan rumah diperkirakan sudah 10 persen yang sudah terkena pembebasan.
Sebagai langkah awal pergerakannya, ratusan warga Desa Sukamulya Senin (25/1) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka dan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka. Warga menduga ada oknum pegawai BPN yang bermain di pembebasan lahan Bandara dan meminta kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan tejadinya penyelewengan dalam pembebasan lahan Bandara yang diduga banyak melibatkan oknum pejabat .(red).
1,416 total views, 1 views today
More Stories
Kualitas Proyek Pembangunan Di Majalengka Rendah.
Lahan Sawah Tertimbun Longsor Meluas Capai 3 Hektar
Satu Hektar Lahan Di Sadawangi Lemahsugih Terdampak Longsor